Diganggu Preman ? Kontak Nomor Berikut Ini..

Info media photography : JAKARTA, Tidak nyaman karena banyak gangguan keamanan di sekitar lingkungan Anda, seperti banyaknya aksi pemalakan, premanisme, pungli, dan lainnya? Berikut ini nomor telepon yang bisa Anda hubungi.

 

Kabareskrim Mabes Polri Irjen Susno Duadji menjamin laporan dari masyarakat bakal segera ditindaklanjuti. Kalau Kapolres setempat tidak menindaklanjuti laporan Anda, Laporkan saja langsung ke Kabareskrim Mabes Polri atau ke Diretorat I Kamtranas Bareskrim Mabes Polri. Nomor langsung ke Kabareskrim 08159771977 dan untuk Direktorat I di nomor 0217218041.

"Namun, tolong buat laporan yang benar. Jangan mengerjai polisi. Semua polisi siap untuk membantu dan menangkap preman. Kalau ada Kapolres yang tidak menindaklajuti laporan, laporkan ke saya. Akan saya pecat," tandas Kabareskrim dalam keterangan pers, Selasa (4/11).

Target operasi ini, ingin menciptakan Indonesia aman. "Jadi apapun yang membuat masyarakat tidak amanm, dan nyaman, kita tangkap. Seperti menarik parkir padahal sudah ditarik biaya parkiran secara resmi, itu termasuk premanisme. Harus ditangkap. Kalau pengelola parkiran tidak bisa menertibkan mereka, tutup saja," ujarnya. (PersdaNetwork/sugiyarto)
  1. Polda DIY 08123876159
  2. Poltabes Semarang 08127107771
  3. Poltabes Surabaya 0811611980
  4. Polda Jatim 08121030086
  5. Poltabes Yogyakarta, 08157741415
  6. Poltabes Medan 081264920007
  7. Jakarta Pusat 0811902355
  8. Jakarta Selatan 08121118686
  9. Jakarta Timur 08122212212
  10. Jakarta Barat 081311197777
  11. Jakarta Utara 0811844321
  12. Bekasi 08170868686
  13. KP3 Bandara Sukarno Hatta 0811857170
  14. Depok 08123039065
  15. Kabupaten Bekasi 08121238989
  16. Kabupaten Tengerang 02193778989
  17. Metro Tangerang 081511118778
  18. KP3 Tanjung Priok 0811891213
  19. Kepulauan Seribu 0818617171

0 komentar: